UNTUK warga Jawa Tengah (Jateng), cek pajak kendaraan terhubung ke Internet kini semakin mudah berkat beragamnya pilihan aplikasi dan layanan yang tersedia. Pelayanan pengendalian pajak kendaraan mobil ini tersedia online dan offline.
Jika online melalui e-platformSamsat. Berdasarkan informasi yang ada di situs resmi Info Samsat, baik website e-Samsat maupun aplikasinya beroperasi di bawah pengawasan kantor pajak dan dinas pajak provinsi, daerah di seluruh Indonesia yang terhubung dengan sistem perpajakan online.
Dilaporkan dari berbagai sumber, Selasa (30 Januari 2024). Berikut cara cek dan bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah, serta langkah praktis cek pajak kendaraan di Jawa Tengah:
1. Menggunakan aplikasi Sakpole Baru
– Unduh dan instal aplikasi Sakpole.
– Buka aplikasi dan pilih menu “Informasi Pajak”.
– Masukkan nomor plat kendaraan Jawa Tengah.
– Klik “Proses” untuk melihat informasi pajak termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.
2. Melalui website E-Samsat
– Kunjungi tautan https://e-samsat.id.
– Lengkapi formulir dengan rincian kendaraan termasuk plat, nomor, seri, nomor sasis dan provinsi kendaraan.
– Klik “Periksa Sekarang” untuk melihat informasi pajak kendaraan termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.
Quoted From Many Source